Tandaseru — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara kebagian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2024 sebesar 59.850.447.000.
Pelaksana tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Malut, Abdul Farid Hasan mengatakan, total DAK fisik 2024 senilai Rp 315 Miliar yang dikelola 7 organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dari 7 OPD salah satunya Dinas PUPR pengelola DAK fisik sebesar Rp 59 miliar lebih,” ujar Farid saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2024).
Farid menambahkan, meski memiliki nilai DAK yang besar, Dinas PURD hingga hari ini belum juga menginput data proyek DAK fisik melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP).
“Kami berharap semua OPD terutama DAK fisik harus secepatnya diinput ke RUP sebelum 1 Juli mendatang,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan