Tandaseru –– Penyelidikan kasus dugaan penyiksaan dan ancaman pembunuhan yang dilakukan tiga anggota TNI-AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara, terhadap jurnalis Sukandi Ali terkesan lamban ditangani penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Ternate.
Lambannya penanganan perkara dugaan pidana yang terjadi di Pos AL Pelabuhan Perikaman Panamboang, Halmahera Selatan itu diketahui tim kuasa hukum korban saat mengecek perkembangan kasus tersebut di POMAL Ternate, Senin (22/4).
Hasilnya, oleh POMAL diberitahukan bahwa penyelidikan baru pada pemeriksaan terduga pelaku dan korban sendiri.
Bahtiar Husni, salah satu kuasa hukum dari korban Sukandi menyebutkan, bahkan pihaknya dan korban belum juga mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari POMAL Ternate.
“Tadi ketika mendatangi Kantor Lanal Ternate, kami diberitahu oleh Danpomal bahwa sejauh ini sudah ada pemeriksaan kepada para pelaku. Meski begitu, tidak secara detail siapa saja yang sudah dimintai keterangan,” kata Bahtiar.
Tinggalkan Balasan