Tandaseru — Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali mengungkapkan sudah memerintahkan Plt Sekretaris Daerah Salmin Janidi untuk berangkat ke Jakarta dalam rangka mengambil surat persetujuan evaluasi OPD.
Hal tersebut ia sampaikan usai rapat paripurna LKPJ akhir tahun anggaran 2023 di gedung DPRD Malut, Senin (1/4/2024).
“Dan hari ini juga saya tegaskan bahwa Pak Plt Sekda sudah berangkat guna mengambil surat persetujuan kami soal evaluasi OPD di internal Pemprov Malut,” ujarnya.
Ia mengaku jika sudah mengantongi izin evaluasi akan langsung “membersihkan” seluruh OPD yang sudah ia tandai.
“Jadi tunggu saja,” ucapnya.
Mantan Bupati Halmahera Tengah dua periode ini bilang, akan dibuka asesmen sehingga siapa saja yang layak akan menduduki jabatan tersebut.
Tinggalkan Balasan