Tandaseru — Kejari Ternate, Maluku Utara, saat ini tengah mencanangkan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tahun 2024.

“Tadi kita apel bersama semua pegawai dan langsung mencanangkan menuju WBBM di Kejari Ternate,” kata Kepala Kejari Abdullah, Kamis (7/3/2024).

Ia menyebutkan, apel ini diselenggarakan dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 hingga Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia yang di dalamnya memuat evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Apel pencanangan zona integritas ini adalah langkah awal bagi kita untuk dapat melanjutkan program kerja di 6 area perubahan dan pelaksanaan reformasi birokrasi tematik,” jelasnya.

Adapun 6 area perubahan yang dimaksud meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Akuntabilitas Kinerja, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Kemudian untuk Reformasi Birokrasi Tematik ada 5 fokus yang meliputi, Pengentasan Kemiskinan, Realisasi Investasi, Digitalisasi Pemerintahan, Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Inflasi.