Tandaseru — Ketua KPU Kota Ternate, Maluku Utara, M Zen A. Karim menyebutkan bahwa hasil Pemilu legislatif tahun 2024 ini yang akan menjadi acuan bagi partai politik untuk bisa mengusung calon pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Hasil Pemilu legilatif pun akan sangat menentukan peta koalisi partai politik pada Pilkada serentak, meski dilaksanakan di tahun yang sama.
“Jadi hasil penyampaian beberapa waktu yang lalu oleh Ketua KPU RI bahwa Pilkada 2024 itu akan menggunakan hasil Pemilu 2024,” kata M Zen, Senin (12/2).
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan