Tandaseru — DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024 hasil pergantian antarwaktu (PAW). Pelantikan dipusatkan di ruang paripurna gedung DPRD Morotai, Kamis (28/12).

Tiga anggota DPRD yang di-PAW adalah Deny Garuda dan Sherly Djaena dari Partai Nasdem, serta Wilson Julius dari PKPI. Posisi Deny digantikan Lahasa Ode, Sherly digantikan Ronal Yos Olo, sedangkan Julius digantikan Sundari Abbas.

Tiga politisi tersebut dipecat partai masing-masing usai pindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

PAW berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 520/ KPPS /MU/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai Masa Jabatan 2019-2024.

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Rusminto Pawane, didampingi Wakil Ketua l Judi RE Dadana dan Wakil Ketua ll Fahri Hairudin. Hadir pula Pj Bupati M Umar Ali dan Forkopimda.

Ketua DPRD dalam sambutannya menyampaikan, PAW anggota DPRD merupakan tindak lanjut atas surat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem maupun PKPI.