“Kalau dia tidak datang, putusan PTDH baru bingung nanti,” tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam surat DPO dicantumkan ciri-ciri Abdul Muis yakni berkulit sawo matang dan berambut ikal hitam. Ia diketahui berdomisili terakhir di Kelurahan Soasio, Kota Ternate.