Tandaseru — Kontrak pekerjaan proyek pembangunan Morotai Mall atau Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berakhir bulan Desember tahun 2023.
Proyek pembangunan Morotai Mall ini melekat di Dinas Perindagkop-UKM Pulau Morotai dengan nomor kontrak 01/2.11/SP. PLUT-DAK/Perindagkop-UKM-PM//ll/2022. Tanggal kontrak 21 Februari 2022 dengan pelaksana CV Surya Sinar Gemilang.
“Yang jelas berakhir di Desember ini. Saya turun di hari ini dengan saya punya Kasubag Perencanaan melihat persiapan PLUT ini yang sudah selesai,” kata Kepala Dinas Perindagkop-UKM Nasrun Mahasari saat ditemui di lokasi Morotai Mall, Selasa (12/12).
Menurut Nasrun, ruang PLUT sudah bisa digunakan meski saat ini kondisi proyek pembangunan tersebut belum tuntas 100 persen.
“Ruangan-ruangan PLUT semua sudah selesai,” ucapnya.
Mengenai progres PLUT, Nasrun meminta awak media langsung mengonfirmasi pejabat pembuat komitmen (PPK). Sebab teknis pekerjaan bukan ranahnya untuk menjelaskan.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.