Tandaseru — Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, memastikan tetap mengusut kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Fogi, Kecamatan Sanana.

Kasus ini telah resmi dilaporkan oleh Fahri Umahuk (23 tahun) warga Desa Fatcei, yang diduga menjadi korban pengeroyokan Kamis (23/11), sebagaimana STTLP/167/XI/2023/SPKT.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, AKP Abu Zubair Latupono mengatakan, sekecil apapun masalah yang dilaporkan ke polres tetap ditindaklanjuti.

“Penyelidikan itu kan bahwa untuk bisa mengetahui ini, masuk dalam kategori peristiwa pidana atau tidak,” ucap dia.

“Setelah selesai kemudian, tahap berikutnya penyidikan itu, untuk mengetahui siapa pelakunya, siapa tersangkanya. Jadikan dia melalui tahapan,” tambah dia.