Tandaseru — DPRD Kota Tidore Kepulauan dalam waktu dekat bakal melakukan pergantian antarwaktu (PAW) dua anggota DPRD. Kedua anggota DPRD tersebut adalah Riri Aisyah do Taher dari Partai Hanura dan mendiang Mahmud Muhammad dari Partai Keadilan Sejahtera.
Ketua DPRD Abdurrahman Arsyad ketika konfirmasi mengungkapkan, SK PAW dari Gubernur Maluku Utara sudah diterima Sekretariat DPRD.
Untuk menindaklanjuti SK PAW tersebut, kata dia, membutuhkan waktu maksimal 60 hari. Akan tetapi DPRD sendiri akan melakukan rapat Badan Musyawarah secepatnya.
“Dan untuk kesiapan lainnya itu nanti Sekretariat DPRD. Jadi pada prinspinya SK sudah masuk, tinggal DPRD meninjaklanjuti dengan melakukan rapat Banmus. Setelah rapat Banmus baru kita akan menentukan jadwal dan hal-hal teknis untuk mempersiapkan proses pelantikan,” terang Abdurrahman, Senin (27/11).
Sekadar diketahui, posisi Riri akan digantikan Karim Hamid Tomake, sementara almarhum Mahmud digantikan Abdul Rajak Bati.
Tinggalkan Balasan