DPRD Beberkan Alasan Imran Seharusnya Tak Diangkat Jadi Kepala Dikbud Maluku Utara
Tandaseru -- DPRD Provinsi Maluku Utara terus menunjukkan penolakan terhadap penjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang baru, Imran Jakub. Imran baru saja dilantik Gubernur Abdul Gani Kasuba yang diwakili Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir, Jumat (10/11).
Ia menggantikan posisi Imam Makhdy Hassan yang meninggal dunia pada Senin (6/11) kemarin.
Sekretaris Komisi IV DPRD Abdul Malik Sillia menyatakan, Gubernur perlu mempertimbangkan latar belakang Imran yang tak menunjukkan kompetensi mumpuni memajukan pendidikan di Malut. Pasalnya, Imran pernah lama menjabat sebagai Kepala Dikbud namun sejumlah persoalan justru terjadi saat itu.
"Pertama, selama yang bersangkutan memimpin Dikbud yang lalu, SMA dan SMK tidak menerapkan delapan standar nasional pendidikan," ujar Malik kepada tandaseru.com.
Selain itu, kata Malik, banyak sekolah yang tidak menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) serta dana sertifikasi guru.
"Bisa dilihat laporan Panitia Angket DPRD di mana dana BOS triwulan III dan IV terdapat Rp 22 miliar lebih dan dana sertifikasi guru Rp 14 miliar lebih diendapkan di rekening tabungan bisnis Bank Mandiri," beber politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Komentar