Tandaseru — Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) merombak posisi pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemprov. Perombakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3/KEP/ADM/83/X/2023 tertanggal 27 Oktober 2023.

Proses pelantikan yang dipusatkan di kantor gubernur di Kota Sofifi, Rabu (1/11), dipimpin Staf Ahli Gubernur Nurlaila Muhammad.

Tercatat ada 14 pejabat yang di-rolling, salah satunya Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang sebelumnya dijabat Silvana Andili kini digantikan M Zakir Abdurahman. Sementara Silvana dilantik sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Pendapatan Daerah.

“Selamat bagi pejabat yang baru dilantik, semoga amanah dalam menjalankan tugas yang baru,” ucap Nurlaila.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Miftah Baay menambahkan, proses pelantikan pejabat sudah melalui tahapan evaluasi oleh tim penilai kinerja.