Tandaseru — Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Gianyar, Provinsi Bali, melaksanakan kegiatan pelayanan hukum keliling di Genah Adhyaksa Rumah Restorative Justice Ubud, Jumat (27/10).
Pelayanan hukum keliling humanis ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara yang berfokus pada pengabdian dan pemberian konsultasi hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara gratis kepada masyarakat, baik WNI maupun WNA.
Kegiatan ini dipimpin Plh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Finna Wulandari. Finna menyampaikan, kegiatan ini akan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan tim JPN.
“Dan pada hari ini tim JPN sebanyak 5 orang memfokuskan pada wisatawan di kawasan wisata yang berada di sekitar Genah Adhyaksa Rumah Restorative Justice Ubud Kabupaten Gianyar,” tuturnya.
Pelayanan hukum keliling tersebut menyasar Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing selaku wisatawan untuk menyampaikan fungsi pelayanan hukum yang dimiliki Bidang Datun Kejari.
“Sehingga bagi wisatawan apabila mendapatkan masalah hukum selama berkunjung di Bali, wisatawan dapat menghubungi Seksi Datun Kejaksaan Negeri Gianyar untuk melakukan konsultasi secara gratis. Begitu pula halnya bagi WNI bilamana memiliki keragu-raguan atau masalah hukum dapat langsung menggunakan Pelayanan Hukum yang disediakan oleh Tim JPN Kejari Gianyar,” terang Finna.
Tinggalkan Balasan