Tandaseru — 33 motoris speedboat di Halmahera Utara, Maluku Utara, mendapatkan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 mil dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Tobelo, Rabu (4/10).
Sebelumnya, mereka telah mengikuti bimbingan teknik di Kantor UPP Tobelo selama 3 hari dan memperoleh materi mengenai keselamatan pelayaran yang diberikan petugas Kantor UPP.
Kepala Kantor UPP Tobelo Rusdi Hud menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan kompetensi para motoris speedboat, khususnya di wilayah Kota Tobelo di bidang keselamatan, keamanan pelayaran dan kompetensi yang diakui pemerintah.
“SKK 60 mil merupakan salah satu syarat mutlak bagi mereka yang berprofesi sebagai motoris,” jelasnya.
Rusdi menambahkan, upaya peningkatan keselamatan pelayaran di wilayah kerjanya telah sering dilakukan, baik melalui kampanye keselamatan pelayaran maupun lewat pemasangan baliho di pelabuhan laut.
Tinggalkan Balasan