Tandaseru — Dua anggota DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, dari Partai Nasdem, Deny Garuda dan Sherly Djaena, ternyata telah mengundurkan diri dari partai tersebut.

Saat ini, Deny dan Sherly bahkan telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Nama keduanya tercantum di daftar calon sementara (DCS) PSI.

“Barusan koordinasi dengan bagian teknis sudah resmi pindah partai,” ungkap Ketua KPU Irwan Abbas kepada tandaseru.com, Selasa (3/10).

Menurutnya, Deny dan Sherly sudah masuk dalam pencermatan DCS PSI hari ini.

“Artinya mereka sudah resmi masuk sebagai bakal calon DPRD di PSI, dan dinyatakan sudah mundur dari Partai Nasdem,” jelasnya.

Untuk selanjutnya, Irwan bilang, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dikembalikan ke Partai Nasdem.