Tandaseru — Petugas Rutan Ternate, Maluku Utara, melakukan razia gabungan bersama TNI-Polri. Pemeriksaan dilakukan di kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (27/9).

“Ini sebagai langkah preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya narkoba di dalam rutan serta bentuk implementasi 3 kunci pemasyarakatan majuĀ back to basic,” kata Kepala Rutan Ternate, Yudhi Khaerudin.

Yudhi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan menyeluruh di semua blok yakni blok 1 sampai 12.

Dalam pemeriksaan tidak ditemukan narkoba. Petugas hanya menemukan beberapa benda yang dilarang berada dalam penjara seperti kartu remi, sendok alumunium, gelas dan benda berbahan kaca, serta korek api.

“Hanya ditemukan barang-barang terlarang yang bisa berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Semuanya langsung kami sita untuk dimusnahkan nanti,” kata dia.

Selain razia, pihaknya juga memeriksa urine 30 petugas rutan untuk memastikan semua anggota bersih dari narkoba.