“Ke 14 parpol yang TMS itu di antaranya Partai PKB 1 bacaleg, Gerindra 3, PDI Perjuangan 2, Golkar 4, Nasdem 1, Gelora 7, PKS 1, Hanura 4, Garuda 2, PBB 6, PSI 3, Perindo 9, PPP 6, dan Partai Ummat 8 TMS,” paparnya.
Secara keseluruhan, ada 57 bacaleg yang belum memenuhi syarat.
“Jadi hanya dua parpol yang memenuhi syarat yaitu PAN dan Demokrat,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.