Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Maluku Utara meminta keterangan Kepala Seksi Registrasi dan Pengembangan Panti Jompo Himo-himo Ternate, Lasai, Kamis (8/6).

Lasai diperiksa mengenai penerimaan bansos dari anggaran Covid-19 yang diberikan Biro Kesra Malut.

Usai diperiksa Lasai membenarkan ia datang ke kantor Kejati untuk dimintai keterangan terkait saksi penerimaan bantuan Covid-19 yang diberikan tahun 2020.

“Di mana bantuan itu diberikan kepada Panti Jompo Himo-himo Kota Ternate yang memang diberikan sesuai berita acara,” tuturnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2022 di bulan September tanggal 14 untuk besaran anggaran sesuai dengan berita acara.