Tandaseru — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam AMPP-Togammoloka menggelar demonstrasi di kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa (6/6).
Mereka menuntut agar rencana pergantian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pendataan Ruang (PUPR) Malut Saifuddin Djuba dibatalkan.
Togammoloka menilai, rencana mutasi dan promosi yang dilakukan Gubernur Malut telah menyalahi aturan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Jika persoalan ini diteruskan maka akan terjadi masalah administrasi kepegawaian bahkan secara hukum yang akan dihadapi oleh Gubernur Malut sebagai pembina kepegawaian di daerah,” ujar Koordinator Aksi Arham dalam orasinya.
Ia mengatakan, pihaknya mendapat informasi ada oknum pejabat yang terlibat memainkan peran menjebak Gubernur Malut dalam persoalan tersebut.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.