Sekilas Info

Kejari Ternate Ngaku Belum Terima Hasil Audit Anggaran Vaksinasi

Kantor Kejari Kota Ternate. (Tandaseru/Yasim Mujair)

Tandaseru -- Kejari Ternate mengaku belum menerima hasil audit kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi dana vaksinasi Covid-19 tahun 2021.

Sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dana tersebut sebesar Rp 22,4 miliar.

Kasi Pidsus Kejari M Indra Gunawan Kusuma ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima hasil audit dari BPKP Perwakilan Maluku Utara.

“Belum menerima hasil audit,'' ucap Indra, Jumat (3/3).

Sementara Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Her Notoraharjo saat dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus dana vaksinasi Dinas Kesehatan telah disampaikan ke penyidik Kejari.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Yasim Mujair
Editor: Sahril Abdullah