Kejari Ternate Ngaku Belum Terima Hasil Audit Anggaran Vaksinasi
Tandaseru -- Kejari Ternate mengaku belum menerima hasil audit kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi dana vaksinasi Covid-19 tahun 2021.
Sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dana tersebut sebesar Rp 22,4 miliar.
Kasi Pidsus Kejari M Indra Gunawan Kusuma ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima hasil audit dari BPKP Perwakilan Maluku Utara.
“Belum menerima hasil audit,'' ucap Indra, Jumat (3/3).
Sementara Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Her Notoraharjo saat dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus dana vaksinasi Dinas Kesehatan telah disampaikan ke penyidik Kejari.
Selanjutnya 1 2
Baca Selanjutnya
Kodim 1508/Tobelo dan Pemda Halmahera Utara Bersihkan Kali Gosoma
Komentar