Sekilas Info

Disnaker Maluku Utara Sabet Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Kepala Disnakertrans Provinsi Maluku Utara Nurlaila Muhammad (tengah) saat menerima penghargaan dari BPJS kesehatan. (Istimewa)

Tandaseru -- Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku Utara menyabet penghargaan atas Capaian Optimalisasi Pemeriksaan, Pengawasan dan Penegakan Kepatuhan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Tahun 2022. Penghargaan ini diberikan oleh BPJS Kesehatan di Kota Ternate, Kamis (12/1).

BPJS Kesehatan saat ini terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan lembaga penegak hukum di Provinsi Maluku Utara. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya bersama dalam memastikan seluruh pekerja memiliki kepastian jaminan kesehatan melalui badan usaha yang patuh terhadap Program JKN.

Selain Disnaker, lembaga penegak hukum tersebut di antaranya Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan seluruh Kejaksaan Negeri di Provinsi Maluku Utara dan Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku Utara.

“Bersama-sama kita harus terus berikhtiar agar dapat mewujudkan badan usaha yang patuh demi mewujudkan perlindungan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat di Maluku Utara,” kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X Medianti Ellya Permatasari pada Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan.

Medianti menyebut, pada tahun 2022 lalu, kolaborasi BPJS Kesehatan bersama lembaga penegak hukum telah mendapatkan sejumlah apresiasi. Salah satunya BPJS Kesehatan Cabang Ternate telah meraih pengakuan sebagai Kantor Cabang Terbaik dalam hal kolaborasi eksternal bersama Kejaksaan dan Pengawas Ketenagakerjaan serta bebrapa pencapaian lainnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Sahril Abdullah