Tandaseru — Polres Ternate, Maluku Utara, menyita sejumlah barang logistik impor diduga ilegal dari Republik Rakyat China. Logistik berupa kebutuhan pangan itu diamankan polisi di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Selasa (13/12).
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya barang-barang yang mencurigakan di pelabuhan.
Anggota Polsek Ternate Utara dan Polres segera ke TKP dan mengamankan beberapa barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan adalah kebutuhan pokok dan lain-lain berbagai macam dari J&T Cargo. Sekarang kegiatan kami sedang menginventarisir barang apa yang ada di sana, kemudian juga berapa jumlahnya serta dokumen yang menyertainya,” kata Andik.
Ia menambahkan, apabila nanti ditemukan pelanggaran dan lain-lain sebagainya, akan ditindaklanjuti.
Tinggalkan Balasan