Kegiatan ini juga untuk menyamakan persepsi para kasatker dan kapolsek dalam melaksanakan tugas memelihara situasi dan kondisi wilayah hukum Polres Ternate supaya selalu aman, damai dan kondusif.

“Kita akan terus tingkatkan upaya-upaya dalam pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta menjamin terselenggaranya setiap kegiatan masyarakat yang aman dan tertib,” sambung Andik.

Dari hasil laporan para kasat dan kapolsek, kata Andik, kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polres Ternate seperti kecelakaan lalu lintas, penganiayaan, bahkan KDRT, para pelaku sebagian besar telah mengonsumsi miras.

“Polres Ternate mengimbau kepada Pemerintah Kota Ternate bersama unsur terkait untuk segera menerbitkan Perda Miras agar peredaran miras di Kota Ternate bisa diminimalisasi,” tandasnya.