Tak lama kemudian ayah tirinya menghampiri dan menanyakan siapa orang yang duduk di sampingnya itu. Namun karena RTS tidak mengenal orang itu, ia lalu menjawab tidak tahu.

”Tapi dia terus tanya dan saya tetap jawab tidak kenal. Dia menatap saya dan mengeluarkan kata ‘bangsat’ dan langsung tonjok di telinga kiri dan tulang pipi. Karena refleks, kepala bagian kanan saya juga terbentur. Setelah kejadian itu saya merasa pusing lalu dibawa ke rumah sakit,” ujar RTS.

RTS dirawat di rumah sakit selama 3 hari. Setelah pulih, barulah ia keluar.

Kuasa hukum RTS, M Bachtiar Husni menambahkan, pihaknya sudah memasukkan laporan secara resmi dan sudah dilakukan visum untuk membuktikan tindak pidana penganiyaan. Antara pelapor dan terlapor sebelumnya sudah dilakukan mediasi, namun tidak ada titik temu.

“Maka kami sangat berharap Polsek Ternate Utara agar memproses pelaku sebagaimana prosedur yang ada, sebab sudah mediasi empat kali tapi tidak ada titik temunya,” harapnya.