Selain itu, sambungnya, berdasarkan informasi yang ia terima sekolah yang dipimpin kepsek tersebut adalah sekolah agama di bawah Kementerian Agama.
“Sekalipun dia sekolah swasta, tapi di bawah naungan Kementerian Agama. Sekali lagi, dipastikan bahwa kepala sekolah tersebut akan diberhentikan dari jabatannya,” timpalnya.
Jamin pun mengimbau seluruh pendidik agar menghindari perbuatan bejat semacam itu.
“Hal ini kita jadikan sebagai ikhtiar buat kita sehingga hal-hal ini jangan lagi terulang kembali di Kabupaten Pulau Morotai. Ini nanti mencoreng nama baik PGRI maupun dunia pendidikan Pulau Morotai secara keseluruhan,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.