Oleh: Asghar Saleh
_______
KABUT tebal belum beranjak dari puncak gunung saat Julianus Kadu turun dari mobil pick up yang membawanya hingga ke batas jalan. Netra lelaki paruh baya ini menatap jalan kecil penuh tanjakan di depannya. Ia meraih bekal yang dibawa dengan tangan kiri. Tangan kanannya menggenggam parang. Perlahan Julianus bersama lima lelaki lainnya mulai bergerak.
Kawasan gunung itu belum sepenuhnya terjamah. Pohon damar tumbuh subur sejak ratusan tahun lalu. Berjejal menutupi lereng, berkelok mengikuti aliran sungai. Julianus dan rombongan memilih daerah “Sungai Lele”. jarak tempuh dari desa Yaba sekitar 9 km. Ada juga daerah “Guguti” dan “Tui” yang punya banyak pohon damar. Tanaman ini tumbuh secara alami. Buahnya yang matang jatuh lalu menjadi anakan. Alam memeliharanya hingga dewasa.
Damar termasuk tumbuhan unik. Menurut Julianus, jika batangnya pernah disayat untuk diambil getahnya, maka pohon yang sama “wajib” disayat lagi dalam periode tertentu. Jika tidak pohon itu akan mati. Pasalnya getah damar punya mekanisme khusus. Getahnya tersalurkan secara alami. Jika sudah disayat maka aliran getah berubah – menetes di bekas sayatan. Pohon itu bisa “meledak” dan mati jika “luka” sayatan yang sudah menutup tidak lagi disayat di tempat yang nyaris sama. Nyaris di sini menunjukkan beda beberapa sentimeter dari tempat sayatan pertama.
Selain itu, pohon damar memiliki kemampuan “menutup” luka bekas sayatan secara kompartmentalisasi. Ia memproduksi resin. Saat proses eksudasi, resin akan berkontak langsung dengan udara sehingga minyak atsirinya menguap dan getah mulai mengental. Dalam beberapa hari getah itu akan membeku dan mengeras sebagai bongkahan padat yang umumnya disebut “kopal”.
Kopal berfungsi sebagai segel biologis untuk mencegah masuknya bakteri atau hama yang mengancam kehidupan damar. Saat kopal diambil dengan menggunakan parang saking kerasnya, ada lapisan yang tertinggal dan ini melindungi pohon damar “menyembuhkan” luka di batangnya. Proses pemulihan batang biasanya berlangsung delapan bulan hingga sampai satu tahun. Tergantung kedalaman sayatan.
Selama periode “menyembuhkan”, orang-orang yang mengambil damar selalu menandai pohon itu sebagai entitas yang harus dilindungi. Mereka menjaga agar tidak ada yang merusak. Proses ini menjadi tradisi yang diwariskan secara turun temurun. Hebatnya lagi, mereka punya kemampuan untuk mengingat secara presisi pohon mana yang dijaga di tengah kawasan dengan ribuan pohon damar yang sama. Ada nilai yang dirawat tentang sinergitas antara manusia dan ekosistem damar.
Batang pohon damar yang sudah disayat kulitnya butuh waktu minimal satu minggu – sudah bisa diambil getahnya yang sudah mengeras. Semakin dibiarkan lama semakin bagus kualitasnya. Harga di pasaran juga berbeda. Jika ingin lebih mahal maka bisa ditinggal sekitar enam bulan. Damar jenis ini berkualitas tinggi dan dinamai “mata kucing”.

Lokasi untuk mengambil getah pohon damar lainnya yang biasa didatangi warga adalah “Bukit Tolu” – sebuah kawasan perbukitan yang terletak di perbatasan antara desa Yaba – ibukota Kecamatan Bacan Barat Utara dan desa Sayoang di kecamatan Bacan Timur. Ada juga di hutan perbatasan antara desa Yaba dan desa Kaputusang di kecamatan Bacan. Sejak dulu, warga Yaba adalah pengambil getah damar. Warga lainnya yang sering terlibat berasal dari desa Tawa yang terletak di Kecamatan Bacan Timur Tengah. Dari Tawa, butuh lebih banyak waktu perjalanan karena jaraknya lumayan jauh. Lebih dari 30 km.
Di tengah belantara pohon damar, warga membangun sebuah kultur tradisional yang saling menghargai dan mengingatkan pentingnya tidak berebutan. Ada hak dan kewajiban yang saling berkelindan. Tak tertulis tapi dipegang sebagai kesepakatan bersama. Jika satu pohon telah lebih dahulu ”ditemukan” dan diambil getahnya maka pohon itu tak akan direbut oleh mereka yang datang belakangan.
Karena lokasi pohon damar yang jauh dari pemukiman, mereka yang hendak mengambil getah damar umumnya bermalam di hutan. Mereka membuat “walang” – semacam rumah kebun kecil untuk tinggal selama satu minggu. Biasanya mereka masuk hutan hari Senin dan pulang pada hari Sabtu. Menurut Azer Baede, pengambil damar dari Yaba, dalam seminggu bekerja, mereka bisa mendapatkan 100-250 kg damar.
Kegunaan Damar
Harga jual di batas jalan saat pengambil damar turun dari gunung berkisar Rp10 ribu per kg. Harganya akan naik jika pembeli mengambilnya di kampung – biasanya dihargai Rp14 – 16 ribu per kg. Di daratan Bacan saat ini, tak lebih dari lima pembeli damar yang konsisten membeli lalu menjualnya keluar pulau Bacan. Tak ada perusahaan yang berminat. Di Labuha, tersisa hanya cerita rakyat tentang damar. Dulu ada gudang besar dekat Kantor Satpol PP. Padahal di masa kolonial, damar termasuk komoditas yang bernilai ekonomi sangat tinggi.
Dari catatan Belanda sebagaimana dituliskan ulang oleh Adnan Amal dalam bukunya “Kepulauan Rempah-Rempah”, pada akhir abad 19 hingga permulaan abad 20, damar adalah penyumbang pendapatan terbesar kedua untuk kas kolonial setelah kopra. Nilai ekspor damar mencapai 2,875 juta Gulden – sebuah nilai yang tergolong fantastis di masa itu. Belanda membuka perusahaan besar seperti “Moluksche Handel Vennootschap” yang berpusat di Ternate. MHV memiliki cabang di Bacan, Sula, Morotai dan Tobelo. Damar jadi salah satu komoditas ekspor yang dikelola perusahaan ini. Belakangan dibuka juga BAM.
Perdagangan damar makin ramai setelah Belanda pada tahun 1888 membuka perusahaan pelayaran – Koningklijk Paketvaart Maatshappij” yang menghubungkan banyak daerah. Ternate yang telah menjadi bandar terbuka sejak tahun 1854 baru disinggahi KPM pada 8 November 1898 dengan kapal uap Van Swoll. Pada tahun 1921, Gubernur Maluku melakukan perjanjian dengan KPM untuk menyinggahi pelabuhan-pelabuhan produktif seperti Sanana, bacan, Weda, Galela, Tobelo, Morotai dan Ibu dengan Ternate tetap sebagai pelabuhan utama.
Mahalnya harga damar akibat permintaan yang tinggi – damar digunakan sebagai bahan dasar untuk pembuatan vernis, cat, lak serta pelapis kertas agar tinta tidak merembet saat digunakan. Damar juga bisa digunakan sebagai bahan campuran untuk parfum dan dupa. Secara tradisional, getah damar bisa digunakan untuk menambal kebocoran perahu atau jadi perekat. Kita juga terbiasa membakarnya untuk penerangan – menyebabkan Belanda dan pihak Kesultanan menetapkan pajak.
Mereka juga membangun pos-pos pengawasan untuk mengawasi aktivitas warga yang mengambil damar di pulau Bacan, Seki dan Kasiruta. Orang-orang Tobelo dan Galela yang selama ini mengambil damar menjadi tidak nyaman. Belanda mematok 4 Gulden per koli untuk setiap damar yang dijual. Ada juga “Ngase” semacam pajak pribadi yang diatur secara adat yang harus dibayar sebesar 7,50 Gulden per tahun.
Dua jenis pajak ini jelas memberatkan. Damar bukan komoditas yang diambil dengan mudah. Butuh waktu dan energi besar untuk menjelajahi hutan. Belum lagi ada kewajiban untuk “menyetor” damar kepada Sultan sebagai persiapan untuk perayaan malam “Ela-Ela” di akhir bulan Ramadan. Karena itu, pada 27 September hingga 2 Oktober 1909, sebuah pertemuan adat dilakukan di Morotai. Hasilnya menegaskan; “Tidak ada hak Sultan atas pohon damar yang tumbuh secara alami di hutan. Hak menikmati ada pada masyarakat adat setempat. Hak Sultan terbatas pada pengaturan cara pemanfaatan damar”.
”Ngase” ternyata tidak dihapus tetapi dialihkan menjadi setoran ke kas Gubernur Belanda. pemberian damar untuk malam ela-ela ternyata diperjualbelikan. Akumulasi semua beban pajak yang menumpuk membuat rakyat marah. Mereka menolak membayar pajak. Muncul kesadaran bahwa kapitalisme adalah bentuk penjarahan. Kelak kemarahan-kemarahan ini yang terjadi di beberapa wilayah berubah menjadi bara revolusi yang membakar Maluku Utara. Menumbuhkan kesadaran yang menghendaki kebebasan. Bebas untuk berdagang secara adil dan tidak tunduk pada kekuasaan yang menindas.
Dari damar kira belajar tentang kesamaan hak dan kewajiban. Hak untuk mengelola limpahan sumber daya alam dengan kewajiban untuk menjaga harmoninya. Setiap yang diambil dibiarkan untuk tumbuh lagi. Tak ada kerakusan. Tak ada monopoli. Tak ada kepentingan tertentu yang menguasai, merusak dan membiarkan warga menderita. Ada “intergenerational equity” yang terus ditopangtinggikan lewat praktik-praktik berbasis kearifan lokal.
Damar juga mengajarkan harmoni dengan sesama. Orang-orang lokal – para pengambil damar yang menjelajahi hutan selama berhari-hari itu selalu menjaga “Tiyoma” – semacam larangan untuk tidak mengambil damar dari batang pohon yang sudah lebih dulu disayat oleh orang lain. Tiyoma menjadi penanda untuk tidak mengambil hak orang lain. Tidak manipulatif. Ia jadi bagian dari “Local Genuine” yang mempersatukan kemanusiaan dalam kesetaraan sosial dan ekonomi. (*)




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.