Tandaseru — Direktorat Polairud Polda Maluku Utara hingga kini belum menahan pemilik kapal KM Cahaya Arafah berinisial IS.
Padahal IS telah ditetapkan sebagai tersangka tenggelamnya kapal tersebut di perairan Halmahera Selatan 18 Juli lalu.
Di sisi lain, Polda telah menahan AND, nakhoda kapal yang juga berstatus tersangka.
Direktur Polairud Kombes Pol Raden Agung Djarot Riadi saat dikonfirmasi mengatakan, IS saat ini dalam kondisi sakit dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Alasan itulah yang membuat ia belum bisa ditahan.
“Melalui pengacaranya telah mengajukan permohonan ke kami bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sakit, jadi kita lihat atas pertimbangan itu ya kita belum melakukan penahanan,” kata Djarot di Kota Ternate, Selasa (9/8).
Tinggalkan Balasan