Tandaseru — Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara mulai melakukan penertiban antrian dan pengisian BBM di SPBU Codo Kelurahan Kampung Makassar Timur, Kota Ternate, Senin (8/8).

Penertiban pengisian BBM di SPBU tersebut dilakukan sekitar pukul 09.45 WIT dengan melibatkan kurang lebih 15 personel Subdit Gasum Ditsamapta Polda Malut.

Dalam penertiban tersebut, ada kurang lebih 8 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat yang menggunakan tangki rakitan. Pengemudinya langsung dikeluarkan dari antrian serta diberi teguran.

Direktur Samapta Polda Malut melalui Kanit II Subditgasum IPTU Zulkifli Machmud mengatakan, penertiban yang dilakukan tersebut menindaklanjuti dari keluhan masyarakat terkait dengan pembelian BBM yang tidak sesuai.

“Ada laporan, kalau banyak tangki rakitan yang bolak-balik mengisi BBM dengan jumlah yang banyak,” ungkapnya.