Tandaseru — Adanya pencantuman nama Provinsi Sumatera Utara dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2022 milik Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mendapat tanggapan akademisi.

Akademisi yang menanggapi dugaan tindakan plagiarisme atau copy paste dokumen milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ini adalah Dr. Aziz Hasyim, SE, M.Si dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.

Menurut Aziz, pencantuman nama daerah lain dalam dokumen KUA-PPAS dinilainya sebagai blunder yang dibuat Pemkot Ternate. Hal tersebut pun patut diberi interupsi.

“Itu patut diinterupsi, memang. Supaya itu menjadi pelajaran untuk diperbaiki pada perumusan KUA-PPAS Induk 2023 atau perubahan di 2023,” cetus Aziz, Senin (8/8).

Aziz bilang, ada juga redaksi dalam penulisan bab pendahuluan KUA-PPAS yang memang hampir sama pada seluruh daerah di Indonesia.