Sekilas Info

Kenapa Harus Sekda Menjadi Pilihan Pejabat Kepala Daerah?

Tentri Wulan Aris. S.H., M.H. (Istimewa)

Oleh: Tentri Wulan Aris. S.H., M.H

______

DALAM konteks negara demokrasi banyak rute atau pengejawantahan tentang prinsip demokrasi telah ditempuh. Berbagai formulasi pengejawantahan prinsip demokrasi terus dicoba guna menemukan formulasi terbaik hingga ditetapkan pemilukada dengan mekanisme serentak pada tahun 2024. Konsekuensi terjadi banyak kekosongan kepala daerah definitif baik gubernur, bupati ataupun wali kota.

Jumlah daerah yang mengalami kekosongan sebanyak 272.

Mulai pada tahun 2022 sampai terpilihnya kepala daerah definitif yang pemilihannya ditetapkan pada 27 November 2024. Artinya terjadi kekosongan dalam durasi yang cukup lama, ada yang setahun hingga mendekati tiga tahun.

Pj. Kepala Daerah Diduga Kepentingan Politik 2024

Pengisian penjabat (Pj) kepala daerah saat ini pun diduga rentan dengan kepentingan politik menuju kontestasi politik 2024. Olehnya itu ada ketakutan jika momen pengisian Pj akan dimanfaatkan untuk meloloskan oknum tertentu guna mendulang kekuatan politik.

Kondisi ini tentu saja sangat riskan ditambah lagi jika tidak ditemukan alternatif penyelesaian yang tepat mulai dari siapa yang akan menjadi Pj kepala daerah, tentang bagaimana teknis pengisian Pj kepala daerah, dan lain-lain. Ketentuan hukum yang menjadi dasar pengisian Pj mengikuti konstruksi hukum pada regulasi lama olehnya itu penentuan siapa yang menjadi Pj kepala daerah menjadi wewenang absolut dari pemerintah pusat.

Selanjutnya 1 2 3