Tandaseru — DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, resmi melantik 1 anggota Pergantian Antarwaktu (PAW), Selasa (26/7).

PAW Partai Hanura itu menggantikan posisi Tamin Ilan Abanun dengan Hardi I Hayun sebagai PAW sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan Hardi berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Nomor 331/KPTS/MU tertanggal 20 Juni 2022.

“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan,” ujar Sekretaris DPRD Hajija Sergi saat rapat paripurna di gedung DPRD Halbar.

Sekadar diketahui, Tamin Ilan Abanun saat itu dilantik pada 23 September 2019. Ia terhitung menjabat selama 2 tahun 10 bulan.