Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan inovasi di bidang perpajakan. Salah satunya dengan meluncurkan sistem E-Payment.

E-Payment sendiri merupakan aplikasi atau sistem pembayaran online terintegrasi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Tujuannya adalah untuk mempermudah para wajib pajak melakukan transaksi pembayaran.

Kepala Bapenda Maluku Utara Zainab Alting mengatakan, kehadiran E-Payment diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.

Ia menuturkan, digitalisasi pelayanan dan transaksi pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat selama masa pandemi Covid-19 yang cenderung mengalami perubahan dalam pola interaksi dan pola transaksi.

“Tujuan dibukanya pembayaran E-Payment ini adalah untuk memberikan pilihan kepada wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran,” ujar Zainal di Kota Ternate, Rabu (13/7).