Berkendara Sambil Main Ponsel di Morotai Bakal Ditilang
Tandaseru -- Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal menindak para pengendara yang mengemudi sambil bermain ponsel.
Hal ini diungkapkan Kapolres AKBP Agung Reza Pratidina saat menggelar apel Operasi Patuh Kieraha 2022, Senin (13/6).
Operasi bertemakan "Tertib Berlalulintas Selamatkan Anak Bangsa" ini berlangsung selama dua minggu, terhitung mulai 13-26 Juni 2022.
Menurut Reza, operasi ini menyasar seluruh pelanggaran berlalulintas.
Namun yang paling fatal adalah menggunakan ponsel saat berkendara.
Selanjutnya 1 2
Baca Selanjutnya
Kepala BPKAD Morotai di Luar Daerah, DPRD Tegaskan Tetap Panggil
Komentar