“Melalui media pelatihan bersama ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan pengetahuan  dan kemampuan APH dan Auditor serta mengikis sikap ego sektoral yang dapat menghambat proses penegakan hukum,” kata Eko.

Harapannya, lanjut Eko, akan terbangun sinergitas antara aparat penegak hukum dan auditor dalam penanganan tindak pidana korupsi khususnya di Provinsi Maluku Utara.

Menurutnya, sinergitas antara APH dan auditor pemerintah sangat penting.

“Ini akan menjadi jembatan penyelesaian terhadap berbagai kendala yang terjadi di lapangan,” tegasnya.

Materi yang diberikan selama 4 hari pelatihan bersama adalah Tindak Pidana Pencucian Uang, Penyusunan Surat Dakwaan, Tindak Pidana Korupsi di Sektor Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Keuangan Negara/Daerah dan Tindak Pidana Korupsi di Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Kegiatan juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Suharjono, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Budi Hartawan Panjaitan, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara Hermanto, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Edy Suharto dan Inspektur Pemerintah Provinsi Maluku Utara Nirwan MT Ali.