Politikus PDI Perjuangan ini menilai, langkah keliru Gubernur tersebut terjadi lantaran bawahannya yang tidak produktif menerjemahkan aturan. Alhasil Gubernur ditekan KASN.

“Malu, Pak, jika Gubernur harus menarik kembali keputusan ini seperti jilat ludah sendiri,” katanya.

Kuntu berkata, sebagai bawahan, Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) selaku pihak yang memahami aturan seharusnya sudah memberitahukan ke Gubernur jika keputusan seperti ini akan melanggar aturan.

“Kepala BKPSDM Idrus Assagaf dan begitu banyak Staf Ahli Gubernur di semua bidang masak tidak bisa menerjemahkan aturan? Untuk apa kalian dibayar? Atau mereka berharap Gubernur yang membaca aturan itu sendiri. Saya justru menduga aturan ini sengaja dilanggar,” ucapnya.

Ia berpendapat, keputusan Gubernur sulit dicabut, meskipun KASN telah mengeluarkan rekomendasi yang bersifat mendesak.