Wakil Bupati Djufri Muhammad yang dikonfirmasi usai paripurna menyatakan, pemda menerima pandangan umum ranperda terkait lahan pertanian dari Fraksi PKB.
“Selepas ini kami akan memanggil tim Propemperda dari pemerintah daerah mengkroscek apa yang disampaikan tadi itu benar-benar ada atau tidak terkait naskah akademik ranperda tersebut,” ucapnya.
“Karena terjadi polemik sebagian anggota DPRD yang menyatakan ada dokumennya. Jadi setelah ini kita akan mengkroscek dan nanti dijawab oleh Pak Bupati pada paripurna berikut,” pungkas Djufri.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.