Tandaseru — Pemerintah pusat telah menetapkan ketentuan bepergiaan saat libur Natal dan Tahun Baru. Ada surat keterangan yang harus disiapkan sebagai salah satu syarat. (IEL)
Tandaseru — Pemerintah pusat telah menetapkan ketentuan bepergiaan saat libur Natal dan Tahun Baru. Ada surat keterangan yang harus disiapkan sebagai salah satu syarat. (IEL)
Tinggalkan Balasan