Ia menjelaskan, kehadiran UU Nomor 18 Tahun 2019 mengenai pesantren, membuat generasi atau pelajar di ponpes juga bisa merasakan hal yang sama dengan sekolah umum lainnya.

“Kalau masa lampau orang keluar dari pondok pasantren masuk lagi di sekolah formal, sekarang sudah tidak ada lagi. Sekolah di pasantren bisa pilot, pemimpin lembaga, dan itu sudah dibuktikan,” ungkapnya.

Sementara itu, pengasuh Ponpes Darul Falah Ternate, Achmad Dardiri, mengatakan Ponpes Darul Falah Ternate didirikan oleh Jemaah Sholawat Walisongo pada 14 Oktober 2019. Dan sejak 7 juni 2020 telah aktif dan memiliki beberapa santri.

“Belum genap satu tahun berjalan, Ponpes Darul Falah saat ini memiliki 130 santri non mukim dan 17 santri mukim,” ujar Achmad.

Ponpes Darul Falah, kata dia, adalah pasantren yang mengintegrasikan sistem salafiyah serta modern dan turut didukung dengan lokasi pondok yang asri.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan berusaha mewujudkan lembaga pendidikan Islam yang melahirkan generasi Qurani dan berwawasan global, serta menjunjung tinggi ajaran ahlussunnah wal jama’ah dan tidak melupakan nilai-nilai kearifan lokal.

“Ponpes Darul Falah itu menyelenggarakan misi berbasis kitab kuning, mengembangkan sistem pendidikan dengan mengintegrasikan metode salafiyah (klasik) dan khalafiyyah (modern), mencetak generasi cendikiawan yang berwawasan global, berkarakter, mandiri dan berakhlak karimah, menjunjung tinggi manhaj ahlussunnah wal jama’ah dan memelihara kearifan lokal,” pungkas Achmad.