Sekilas Info

Anggaran Perjalanan Dinas Bupati, Wabup hingga DPRD Morotai Ditiadakan

Sekretaris Daerah Pulau Morotai, M. Ma'ruf Kharie. (Tandaseru/Irjan Rahaguna)

Tandaseru -- Sepanjang tahun 2021 ini, Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Benny Laos dan Asrun Padoma tak mendapat anggaran perjalanan dinas.

Selain kedua unsur kepala daerah tersebut, 20 anggota DPRD juga kehilangan tunjangan perjalanan dinasnya.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Morotai, M. Ma’ruf Kharie ketika dikonfirmasi awak media di Gedung DPRD, Sabtu (20/3).

"Itu (penghapusan) memang untuk seluruh, bukan hanya dewan. Semua pejabat politik yang ada di Pulau Morotai, berarti 22 orang. 20 anggota dewan dan Bupati dan Wakil Bupati," ungkapnya.

Menurut Ma’ruf, dihilangkannya anggaran perjalanan dinas lantaran tidak adanya kesepakatan soal anggaran tersebut yang dituangkan dalam Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2021.

"Akibat dari kemarin tidak adanya kata sepakat untuk Peraturan Daerah terkait APBD Tahun 2021. Jadi memang tidak ada sama sekali perjalanan dinas," akunya.

"Jadi bukan hanya anggota dewan tapi Bupati dan Wakil Bupati juga tidak dianggarkan. Pinaltinya kan seperti itu, selama tahun 2021 ini," tambah Ma’ruf.

Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu Bupati Benny keluar daerah menggunakan anggaran pribadi, bukan anggaran daerah.

"Karena memang tidak ada pos (anggaran perjalanan daerah) untuk Bupati dan Wakil Bupati," pungkas Ma’ruf.

Sekadar diketahui, sebelumnya Bupati juga telah menghapus tunjangan transportasi dan perumahan untuk 17 anggota DPRD melalui Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021. Sedangkan tunjangan 3 unsur pimpinan DPRD tidak dihilangkan.

Penulis: Irjan Rahaguna
Editor: Sahril Abdullah