Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara menetapkan jadwal pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat Nasional Tahun 2021 pada 10 Oktober mendatang.
Pemprov Malut baru menetapkan jadwal pembukaan STQ setelah mendapat persetujuan penundaan dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia beberapa waktu lalu.
“Saya sudah di konfirmasi oleh Kementerian Agama, waktu pelaksanaan STQ nanti Pemprov yang tetapkan,” ujar Wakil Gubernur Malut M. Al Yasin Ali, Sabtu (6/3).
Al Yasin mengatakan, dirinya juga sudah menyampaikan kepada Kakanwil Kemenag Malut, Sarbin Sehe sebagai wakil ketua panitia daerah, ihwal penetapan tanggal event nasional ini, untuk disampaikan ke Menteri Agama RI, Yaqut Cholil secara resmi.
“Sesuai dengan komunikasi saya bersama pak Gubernur, kami inginkan penyelenggaraan STQ ini dalam suasana peringatan HUT Maluku Utara ke 22,” katanya.
HUT Malut diperingati pada 12 Oktober setiap tahunnya, untuk itu, lanjut Wagub, Pemprov menetapkan pembukaan STQ Nasional dilaksanakan pada 10 oktober 2021, selanjutnya akan disampaikan ke Jakarta.
Sebelumnya, Kemenag RI menetapkan STQ 2021 digelar pada bulan Juli, namun Pemprov mengusulkan untuk diundur dengan sejumlah alasan. Usulan itu disampaikan langsung Gubernur Abdul Gani Kasuba bersama Wagub M. Al Yasin Ali, dan Sekprov Samsuddin A Kadir kepada Menag Yaqut di Jakarta.
Ketua Panitia Daerah STQ, Salmin Janidi mengungkapkan, alasan utama diusulkannya penundaan STQ lantaran pada bulan Juli pemerintah Arab Saudi dikabarkan membuka kran untuk calon jamaah haji (CJH). Di waktu itu seluruh pemerintah daerah akan sibuk dengan segala persiapan keberangkatan CJH.
“Baik pemerintah pusat maupun daerah akan sibuk dengan urusan Haji, belum lagi ditambah dengan STQ. kita tidak mau nanti bertabrakan agendanya,”kata Salmin kepada wartawan
Disamping itu, persiapan Pemprov Malut juga akan lebih matang jika dilakukan pada bulan oktober. Di sisa waktu sekitar 7 bulan ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan Masjid Raya Sofifi yang menjadi central kegiatan, serta penataan kawasan perkotaan.
Tinggalkan Balasan