Tandaseru — Kepala Inspektorat kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Marwanto Soekidi, menegaskan terus memproses dugaan korupsi realisasi anggaran makan minum (mami) sebesar Rp 19,8 miliar yang melekat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Sekarang dalam proses. Jadi saya pastikan dan jangan khawatir karena kita akan koreksi, karena kita diperintah oleh BPK untuk melanjutkan temuan yang sudah ada terkait dengan makan minum itu,” ungkapnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (1/7/2025).
Marwanto mengaku tidak main-main dengan masalah ini sebab nilainya cukup besar. Dalam kasus ini Inspektorat terus dalami proses penelitian.
“Dan saya pastikan proses terus berlanjut, karena memang harus dikoreksi. Sebab, nilai per item terlalu tinggi, karena PNS itu golongan 1 dan 2 itu Rp 30 ribu, golongan 3 Rp 40 ribu dan golongan 4 itu Rp 50 ribu,” jelasnya.
Ditanya berapa nilai kerugian negara, Marwanto tidak menyebutkan secara rinci. Namun menurutnya di angka miliaran rupiah.
“Miliaran. Ada yang sudah dikembalikan. Tapi proses tetap berjalan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan