Sekilas Info

Pemda Halmahera Barat Segera Tarik Mobil Dinas Eks Bupati dan Wabup

Ilustrasi kendaraan dinas. (Istimewa)

Tandaseru -- Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, bakal segera menarik kendaraan dinas yang saat ini masih berada di tangan mantan Bupati Danny Missy dan mantan Wakil Bupati Ahmad Zakir Mando.

Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Halbar, Safri Dengo mengungkapkan, mobil-mobil dinas tersebut masih merupakan aset daerah. Sebab saat ini pemutihan tak bisa lagi dilakukan.

"Kami tinggal menunggu perintah. Kalau diperintahkan, kami langsung tarik mobil, karena saat ini mobil dinas tersebut masih di tangan mantan bupati dan wabup,” ungkap Safri, Rabu (24/2).

Untuk menjadikan kendaraan dinas milik pribadi, kata Safri, harus melalui proses lelang. Ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Jadi mobil dinas yang ada di mantan bupati dan wakil bupati itu belum menjadi hak paten, karena proses untuk pelelangan belum dilakukan oleh Pemkab Habar, sehingga mobil dinas itu masih milik pemerintah," tuturnya.

Saat ini, Pemkab telah menyurat ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang meminta dilakukan penilaian terhadap kendaran-kendaraan dinas tersebut.

"Jadi sebelum KPKNL ini lakukan penilaian mobil dinas tersebut, harus ada persetujuan dari Bupati Halbar,” terang Safri.

Selain itu, sebagian mobiler di rumah dinas yang sebelumnya ditempati mantan bupati dan wabup tampak kosong.

"Iya, memang sebagian besar perabotan atau mobiler yang ada di rumah dinas itu banyak yang kosong," aku Safri.

Sekadar diketahui, mobil dinas yang masih ada di kediaman pribadi mantan bupati adalah satu unit Toyota Camry dan mantan wabup satu unit Toyota Fortuner.

Penulis: Mardi Hamid
Editor: Ika FR