Tandaseru — Masyarakat Kabupaten Halmahera Utara, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, diingatkan agar melengkapi kelengkapan berkendara. Pasalnya, mulai Senin (26/10) besok Satlantas Polres Halut mulai menggelar Operasi Zebra 2020.
Kasat Lantas Halut AKP Ranto Eko M menyatakan, Operasi Zebra akan berlangsung hingga 8 November 2020 atau dilaksanakan selama 14 hari. Targetnya, para pengendara di bawah umur, pengendara yang tidak menggunakan helm, surat-surat kendaraan, serta kendaraan yang tidak sesuai fungsinya.
“Operasi Zebra dilaksanakan selama 2 minggu. Dan seperti yang dikatakan tadi salah satunya kendaraan yang tidak sesuai fungsinya, misalnya truk yang muatannya sekelompok manusia. Ini ada larangannya karena membahayakan nyawa,” ungkap Ranto, Minggu (25/10).
Dia bilang, di tengah pandemi Covid-19 masyarakat juga diimbau mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran virus corona bisa dicegah.
“Bagi yang tidak melengkapi surat kendaraan dan tidak mematuhi rambu lalu lintas akan dikenakan sanksi tilang. Selain itu kami juga akan razia masker sekaligus terus menyosialisasikan penggunaan masker kepada masyarakat,” tuturnya.
Ranto menambahkan, Lantas juga akan menindak langsung (tilang) pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Sebab rata-rata kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa lantaran penumpang enggan menggunakan helm.
“Kami sebelumnya juga sudah lakukan sosialisasi. Bahkan Kasat Lantas sebelumnya juga sudah lakukan sosialisasi terkait penggunaan helm penumpang. Sehingga kami harapkan para pengendara agar melengkapi surat-surat, helm dan kelengkapan lainnya. Selain itu mengkroscek kondisi kendaraan sehingga bisa sampai ke tujuan dengan selamat,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan