Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu telah mengeluarkan dan mengumumkan jadwal kampanye masing-masing calon kepala daerah sejak 26 September lalu. Meski begitu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Aliong Mus dan Ramli (AMR) baru akan mulai berkampanye pada Jumat 2 Oktober pekan depan.
Agenda kampanye AMR paslon sebagaimana diungkapkan salah satu Liaison Officer (LO) Nasrun Nurdin, dijadwalkan mulai tanggal 2 Oktober sesuai nomor urut 2 menuju AMR jilid 2.
“AMR mulai melaksanakan kegiatan kampanye di tanggal 2 Oktober 2020 dengan rute Taliabu Barat Laut,” ungkapnya, Minggu (27/9).
Diketahui, KPU Pulau Taliabu telah mengumumkan penetapan jadwal kampanye dalam surat Nomor 78/PL02.4-Kpt/03/8208/Kab/IX/2020 tanggal 25 September 2020 tentang Penetapan Pelaksanaan Jadwal Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2020 dengan dua zona kampanye yang terbagi atas 4 kecamatan.

Paslon AMR sendiri memiliki jadwal kampanye sebagai berikut:
26 September-15 Oktober 2020 di dapil 2 Pulau Taliabu yang terdiri dari Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kecamatan Lede, Kecamatan Taliabu Utara dan Kecamatan Taliabu Timur.
16 Oktober-4 November 2020 di dapil 1 Pulau Taliabu yakni Kecamatan Taliabu Barat, Kecamatan Taliabu Selatan, Kecamatan Tabona dan Kecamatan Taliabu Timur Selatan.
AMR juga akan kembali berkampanye di dapil 2 untuk yang kedua kalinya pada tanggal 5 November sampai 24 November 2020, sementara kampanye kedua AMR untuk dapil 1 dijadwalkan pada 25 November sampai selesai masa kampanye 5 Desember 2020.
Tinggalkan Balasan