Tandaseru — Badan Kesbangpol Linmas Kota Ternate mengungkapkan belum semua partai politik di Kota Ternate mengajukan pencairan bantuang keuangan parpol. Dari 12 parpol yang memiliki kursi di parlemen, baru 6 yang bantuan keuangannya sudah dicairkan.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Ternate, Abdullah Sadik menuturkan, pada tahun anggaran 2020 Pemerintah Kota Ternate mengalokasikan anggaran Rp 800 juta untuk bantuan keuangan 12 parpol. 12 parpol ini penggunaan anggaran tahun sebelumnya telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Abdullah, pembagian anggaran untuk tiap parpol berbeda besarannya, tergantung jumlah perolehan suara dalam Pemilihan Legislatif kemarin.
“Besaran bantuan keuangan sesuai ketentuan dihitung per 1 suara di Kota Ternate yang ditetapkan oleh Keputusan Wali Kota adalah Rp 8 ribu. Jadi kalau misalnya partai tersebut dihitung suara 1.000 yang sah, maka Rp 8 ribu dikalikan dengan 1.000,” terangnya, Rabu (5/8).
6 parpol yang telah mengajukan pencairan anggaran adalah Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang, Partai Hanura, dan Partai Amanat Nasional. Anggaran untuk keenam parpol ini juga telah direalisasikan.
“Untuk Golkar dan PDI Perjuangan masih dalam tahapan proses,” imbuh Abdullah.
Sedangkan 4 parpol lainnya, yakni Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Berkarya belum mengajukan permintaan.
“Tergantung yang mengusulkan permintaan partai. Kalau diusulkan, di Kesbangpol atau Pemerintah Kota juga ada namanya tim verifikasi. Jadi tim verifikasi ini yang akan memeriksa dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Dalam Negeri,” ungkap Abdullah.
“Setelah diverifikasi, maka dicairkan melalui Dinas Keuangan ke rekening masing-masing partai,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan