Sekilas Info

Beda Pendapat Kesbangpol-Bawaslu soal Tingkat Kerawanan Pilwako Ternate

Ilustrasi | pemilu. (Foto: shutterstock)

Tandaseru -- Tingkat kerawanan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Ternate, Maluku Utara rupanya masih punya celah untuk diperdebatkan. Ini setelah Badan Kesbangpol Linmas Kota Ternate mengungkapkan data yang berbeda dengan Badan Pengawas Pemilu soal tingkat kerawanan Pilkada.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Ternate, Abdullah Sadik mengungkapkan, Kesbangpol menilai selama pelaksanaan Pilwako, Kota Ternate masuk dalam kategori paling aman.

"Salah satu indikator aman itu karena kita punya indeks demokrasi tinggi, dan tinggkat pendidikan politik masih lebih baik dibandingkan daerah lain," ungkapnya, Rabu (4/8).

Menurut Abdullah, penetapan aman ini karena selama 5 tahun terakhir Pilwako Kota Ternate tidak diwarnai konflik berkepanjangan.

"Kalau daerah lain masih bakar-bakaran, kita di sini waktu Pilgub ada bakar-bakaran tapi itu dari luar, bukan warga Ternate asli," jelasnya.

Namun Abdullah mengakui, Bawaslu membeberkan tingkat kerawanan Pilkada tertinggi di Maluku Utara ada di Kota Ternate. Keterlibatan ASN menjadi salah satu faktor utama kerawanan Pilkada.

"Itu dilihat dari tahun ke tahun, sehingga itu yang menjadi acuan penetapan tingkat kerawanan di kalangan ASN," sambungnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan saat dihubungi tandaseru.com membenarkan kerawanan Pilkada Kota Ternate didominasi oleh ASN. Indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kerawanan tertinggi di kalangan ASN adalah data pemilu sebelumnya, yakni Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden di 2019 serta juga Pilgub 2018, sebab kedua tahapan ini berkesinambungan.

"Berdasarkan data tahun 2019 penanganan pelanggaran, itu ASN mendominasi soal ketidaknetralan ASN di Kota Ternate. Dari data 2019 ini dijadikan sebagai indikator pada Pilkada tahun 2020," ungkapnya.

Dia bilang, karena Pilkada 2020 tahapannya jalan di awal 2019, saat kegiatan itu jalan Bawaslu sudah menangani beberapa kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Maka diakumulasikan di seluruh variabel maka dugaan pelanggaran tertinggi terjadi pada ASN. Sementara di tahapan Pilwako Ternate sejak awal 2019 berjalan hingga saat ini sudah ditemukan dugaan pelanggaran tingkat ASN untuk ketidaknetralannya mencapai 8 kasus. Rata-rata merupakan kasus di media sosial, karena ini dilarang dalam edaran Mendagri. Seperti kampanye, memberikan like, dan ikut berkomentar di media sosial seperti Facebook, dan nuansanya kampanye atau politik," tandasnya.

Penulis: Yunita Kaunar
Editor: Ika Fuji Rahayu