Tandaseru — Nilai ekspor Provinsi Maluku Utara pada Juni 2020 mengalami kenaikan sebesar US$90,05 juta atau naik 67,58 persen dibanding Mei 2020 yang senilai US$53,74 juta. Didominasi pertambangan, ekspor Maluku Utara pada Juni 2020 berupa golongan barang besi dan baja (HS 72) dan bijih, kerak, dan abu logam (HS 26) ke Tiongkok.

“Secara kumulatif, ekspor Maluku Utara Januari–Juni 2020 sebesar US$310,76 juta, mengalami penurunan 14,53 persen dibandingkan periode Januari-Juni 2019 yang sebesar US$363,60 juta,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Atas Parlindungan Lubis, Senin (3/8).

Secara kumulatif, volume ekspor Maluku Utara Januari–Juni 2020 sebesar 603,22 ribu ton, mengalami penurunan sebesar 89,85 persen dibanding Januari-Juni 2019 yang sebesar 5.941,54 ribu ton.

Nilai ekspor Indonesia Juni 2020 mencapai US$12,03 miliar atau meningkat 15,09 persen dibanding ekspor Mei 2020. Demikian juga jika dibanding Juni 2019 meningkat 2,28 persen.

“Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Juni 2020 mencapai US$76,54 miliar atau menurun 5,49 persen dibanding periode yang sama tahun 2019,” tandas Lubis.