Tandaseru — Keluhan layanan air bersih oleh warga enam desa di Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara akhirnya ditindaklanjuti Komisi III DPRD Halbar, Selasa (4/8). DPRD berjanji bakal mendorong alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2020.
Janji tersebut disampaikan dalam pertemuan Komisi III dengan utusan kepala Desa Tibobo, Campaka, Ngaon, Gamnyial, Hoku-hoku Gam, dan Gamsungi, di ruang rapat Komisi III.
Kades Gamnyial, Leonardo Kotta dalam kesempatan tersebut menjelaskan, air bersih adalah kebutuhan mendasar masyarakat enam desa Hamente Tibobo. Sesuai janji Pemerintah Daerah dan DPRD, ketersediaan layanan itu harus dieksekusi tahun ini.
“Kami enam kades Hamente Tibobo hanya meminta kepastian anggaran air bersih kapan ditenderkan”, tegasnya.
Kades Hoku-hoku Gam, Melkianus Giwe menambahkan, instansi teknis pengadaan sarana-prasarana air bersih harus serius menanggapi tuntutan masyarakat. Di mendesak PDAM tak lagi menjanjikan warga tanpa realisasi.
“Kami meminta pihak PDAM harus serius dalam menanggapi tuntutan kami, dan jangan bohongi masyarakat enam desa lagi,” ucap mantan Ketua GMKI Tobelo ini.
Ketua Komisi III DPRD, Juliche D. Baura memastikan, tuntutan warga di enam desa tersebut telah ditindaklanjuti dengan memanggil Direktur Utama PDAM Jailolo dan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
“Di mana dari penjelasan kedua intansi tersebut, keluhan terkait air bersih di wilayah itu sekitar bulan Oktober mendatang bakal ditenderkan. Kami Komisi III tetap mengawal agar anggaran air bersih di wilayah enam desa Hamente Tibobo dianggarkan dalam APBD Perubahan,” tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.
“Kepada masyarakat enam desa agar tetap bersabar, karena kami tetap berjuang untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan. Intinya kami sudah anggarkan dalam APBD Perubahan dan instansi terkait PDAM harus mengeksekusi di lapangan,” ujar Juliche yang juga mantan Ketua DPRD dua periode tersebut.
Sementara Wakil Ketua DPRD, Robinson Missy bilang, jika anggaran APBD Perubahan sudah diketuk, Pemda harus mengambil langkah memenuhi kebutuhan masyarakat enam desa. Jika masyarakat meminta membuat bak induk untuk menampung air di ujung Tibobo, tepatnya di lokasi Lalanger, PDAM harus cepat mengerjakannya.
“PDAM harus proaktif dalam melihat tuntutan dan kebutuhan masyarakat enam desa Hamente Tibobo,” pintanya.
Tinggalkan Balasan