Tandaseru — Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara maupun Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula belum mengambil langkah resmi terkait salah satu kadernya yang diadukan ke Badan Pengawas Pemilu Kepsul. Pasalnya, hingga kini kader tersebut belum bisa dikonfirmasi partai.
Yusri Barmawi, kader Demokrat tersebut, sebelumnya diadukan ke Bawaslu lantaran unggahan Facebook-nya diduga mempolitisasi bantuan pemerintah.
Ketua DPC Partai Demokrat Kepsul, Ajrin Duwila kepada tandaseru.com mengungkapkan, dirinya belum bisa memberikan komentar terkait kasus yang melibatkan salah satu kadernya.
“Saya juga belum tahu kronologinya dari Pak Yus ini bagaimana. Apa maksud dia posting itu? Kemudian dia ada di kegiatan itu atau tidak? Kenapa sampai dia posting begitu? Yang pasti s
aya belum konfirmasi di Pak Yus,” kata Ajrin, Jumat (10/7).
Ajrin bilang, kegiatan pemerintahan Kepsul yang dimaksudkan dalam postingan Yusri tidak ada hubungannya dengan partai.
“Lagian ini kan pribadinya (Yusri). Yang pasti kalau sudah di Bawaslu ya kami serahkan saja biar proses hukum dia berjalan,” ujarnya.
Setelah membaca pemberitaan terkait kader Partai Demokrat yang dilaporkan ke Bawaslu, sambung Ajrid, ia sudah beberapa kali menghubungi Yusri namun belum tersambung.
“Kita juga butuh konfirmasi karena ini sudah menyangkut kandidat yang diusung partai. Kita telepon biar dikasih penjelasan, karena sudah jadi tanda tanya publik.” sambungnya.
Untuk itu, Ajrin selaku pimpinan cabang, meminta kepada seluruh kader agar tetap menjalankan konsolidasi politik sesuai mekanisme perundang-undangan.
“Katong (kita, red) dari partai harus jalankan konsolidasi politik itu sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Terpisah, Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara yang juga calon Bupati petahana Kepsul, Hendrata Thes saat dikonfirmasi masih enggan berkomentar banyak terkait persoalan itu. Hendrata hanya menyampaikan pesan politik untuk semua kader Demokrat di Kepsul.
“Tetap bersama satukan tekad menangkan periode ke-2,” serunya.
Sebelumnya, Yusri dipanggil Bawaslu atas laporan kader Partai Nasdem, Darmin Panigfat. Darmin sendiri mengadukan Yusri lantaran unggahannya di Facebook berindikasi penyalahgunaan bantuan pemerintah untuk kepentingan politik.
Pada unggahan tersebut, Yusri menggabungkan beberapa foto penyerahan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sula untuk warga dengan salah satu foto Bupati Hendrata Thes yang juga akan maju sebagai calon petahana.
Dalam unggahannya, Yusri menuliskan: Kalau ada yang bilang ku menolak… Aku hanyalah kau kau kau, HT. Atas postingan itu, Darmin lantas laporkan Yusri ke Bawaslu Kepsul.
Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kepsul. Yusri, Darmin dan saksi M. Rifai Masuku telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Tinggalkan Balasan