Tandaseru — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara bakal menggelar sosialisasi sekaligus perekaman e-KTP pada warga di Kepsul yang belum pernah melakukan perekaman dan pembuatan Kartu Keluarga (KK). Program tersebut diberi nama Jebol alias Jemput Bola.

“Ini merupakan realisasi program Jebol tahun 2020. Kami akan sasar warga di 80 Desa yang ada di Kabupaten Kepsul untuk memberi pemahaman tentang perekaman e-KTP,” kata Kepala Disdukcapil Kepsul, Bambang Fataruba di ruang kerjanya, Selasa (7/7).

Terkait anggaran program Jebol, Bambang bilang, Disdukcapil sudah lakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait.

“Anggarannya di akhir bulan Juli 2020,” ungkap Bambang.

Untuk teknisnya, Bambang menjelaskan, sebelum turun ke masing-masing desa, Disdukcapil lebih dulu menyurati Pemerintah Desa (Pemdes) sekaligus menginformasikan kepada Pemdes terkait warganya yang belum memiliki e-KTP.

“Kami juga punya data siapa yang masuk 17 tahun, dan akan mengimbau bagi siapa yang belum punya KTP, kami akan rekam langsung di tempat,” terangnya.

Selain itu, Bambang menambahkan, karena bertepatan dengan tahapan Pilkada 2020, program Jebol juga disinkronkan dengan data coklit dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami sudah koordinasi tiga kali dengan KPU, dan KPU akan laksanakan coklit pada 15 Juli. Jika saat coklit KPU masih ketemu data bermasalah atau data orang yang sudah meninggal maupun pindah tapi masih ada di DP4 serta yang berumur 17 tahun sampai Desember. Mereka akan sampaikan ke kami data yang bermasalah itu,” ujar Bambang.

Lanjut Bambang, dengan hasil coklit KPU juga bisa mempermudah Disdukcapil data yang bermasalah. “Jika coklit KPU ditemukan yang belum punya KTP, kita akan kejar itu supaya segera buat KTP. Kalau ada yang sudah meninggal sepanjang 6 bulan terakhir ini, kita akan ambil datanya dan dibuatlah akta kematian sehingga mereka keluar dari DP4,” pungkasnya.